Pengertian RKS (Rencana
Kerja dan Syarat-Syarat)
Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) merupakan sebuah buku yang berisi
tentang syarat-syarat administrasi berupa instruksi kepada penyedia jasa dengan
ketentuan sebagai berikut :
- Instruksi ini berisi informasi yang diperlukan oleh pelaksana - kontraktor untuk menyiapkan penawarannya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan olehpengguna jasa. Informasi tersebut berkaitan dengan penyusunan, penyampaian,pembukaan, evaluasi penawaran dan penunjukan penyedia jasa.
- Hal-hal berkaitan dengan pelaksanaan kontrak oleh penyedia jasa, termasuk hak, kewajiban, dan resiko dimuat dalam syarat-syarat umum kontrak. Apabilaterjadi perbedaan penafsiran / pengaturan pada dokumen lelang, penyedia jasaharus mempelajari dengan seksama untuk menghindari pertentanganpengertian.
- Data proyek memuat ketentuan, informasi tambahan, atau perubahan atasinstruksi kepada pelaksana - kontraktor sesuai dengan kebutuhan paketpekerjaan yang akan dikerjakan.
RKS sebagai
kelengkapan gambar kerja yang didalamnya memuat uraian tentang :
a. Syarat-syarat umum
Berisi keterangan mengenai
pekerjaan, pemberi tugas dan pengawas bangunan.
b. Syarat-syarat
administrasi
- · Jangka waktu pelaksanaan.
- · Tanggal penyerahan pekerjaan.
- · Syarat-syarat pembayaran.
- · Denda keterlambatan.
- · Besarnya jaminan penawaran.
- · Besarnya jaminan pelaksanaan.
c. Syarat-syarat
teknis
- · Jenis dan uraian pekerjaan yang harus dilaksanakan.
- · Jenis dan mutu bahan yang digunakan.
Setelah selesai, kemudian disahkan
oleh DPU Cipta Karya untuk proyek pemerintah dan Direksi bersama pemberi
tugas untuk proyek swasta.
Dalam sebuah
RKS ada beberapa hal yang dibahas di dalamnya, antara lain :
BAB Umum
Pada Bab ini
biasanya berisi tentang hal-hal sebagai berikut :
1.
Mengenai Pemberi Tugas / Pemilik Proyek.
2.
Mengenai Perencanaan / Disain.
3.
Mengenai Syarat Peserta Lelang.
4.
Mengenai Bentuk Surat Penawaran dan Cara
Penyampaiannya.
BAB
Administrasi
Pada Bab ini
biasanya berisi tentang hal-hal sebagai berikut :
1. Jangka Waktu
Pelaksanaan Pekerjaan.
2. Tanggal
Waktu Penyerahan.
3. Syarat
Pembayaran.
4. Denda Atas
Keterlambatan.
5. Besar
Jaminan Penawaran.
6. Besar
Jaminan Pelaksanaan.
BAB Teknis
Pada Bab ini
biasanya berisi tentang hal-hal sebagai berikut :
1. Jenis dan
Uraian Pekerjaan.
2. Jenis dan
Mutu Bahan.
3. Cara
Pelaksanaan Pekerjaan.
4. Merk
Material / Bahan.
Download contoh Dokumen RKS
sumber
1. http://jhon-rest.blogspot.com/
2. http://mediaproyek.blogspot.com/2013/07/hal-hal-yang-dibahas-dalam-rencana.html
1. http://jhon-rest.blogspot.com/
2. http://mediaproyek.blogspot.com/2013/07/hal-hal-yang-dibahas-dalam-rencana.html